Apakah kalian pernah membandingkan nasib suatu negara berdasarkan siapa yang menjajahnya?. Benarkah jajahan negara Inggris menjadikan negara itu mampu berkembang lebih maju?. Kita dapat melihat negara Amerika Serikat, Australia dan Canada adalah negara maju bekas jajahan Inggris. Bahkan negara tetangga kita, Malaysia yang notabenenya merupakan negara maju juga merupakan jajahan Inggris.
Coba bandingkan antara beberapa negara yang dijajah oleh Inggris dengan negara yang dijajah oleh Belanda. Mungkin sebagian dari kita belum banyak yang tau bagaimana Inggris ketika menjajah. Mereka tidak hanya memanfaatkan, tetapi juga mendidik bangsa jajahannya sehingga negara yang dijajah juga ikut berkembang. Berbeda dengan Belanda diomana ketika mereka menjajah suatu bangsa, mereka hanya memanfaatkan negara jajahannya tanpa memikirkan bagaimana nasib negara jajahannya tersebut.
Bagaimana Inggris ketika Menjajah Negara Koloninya
Meskipun Inggris menjajah satu per tiga negara di dunia, tetapi mereka tidak melakukan eksploitasi besar-besaran di setiap negara jajahanya. Inggris tetap memperhatikan bagaimana nasib negara jajahannya tersebut. Setelah negara-negara jajahan Inggris diberikan kemerdekaan, maka dibuatkanlah persatuan secara sukarela dengan melibatkan negara-negara yang merdeka dari Inggris, yang biasa kita kenal dengan istilah persatuan negara persemakmuran.
Negara persemakmuran ini merupakan persatuan secara sukarela negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dikuasai oleh kerajaan Inggris. Negara-negara itu sekarang sudah merdeka dan memiliki pemerintahannya sendiri, namun bersatu karena memiliki tujuan yang sama yaitu untuk saling mendukung negaranya satu sama lain. Di seluruh dunia, ada 53 negara yang termasuk kedalamnya, 53 negara anggota persemakmuran Inggris tersebar di wilayah Eropa, Asia, Afrika, Amerika, Pasifik dan Caribia.
Lalu bagaimana dengan jajahan Belanda?, dalam hal ini Belanda hanya menjajah mayoritas negara-negara kecil, dan sampai sekarang negara tersebut masih kalah maju dari negara jajahan Inggris. Kurangnya contoh dan penelitian yang membuat argumen tersebut belum bisa dikatakan valid. Namun hal yang menarik adalah saat membahas negara jajahan Inggris yang begitu banyak, termasuk mulai dari negara maju, negara berkembang, dan negara yang bisa dikatakan masih tertinggal seperti negara Zimbabwe dan Burma.
Ada 2 tipe pengelompokan daerah bekas jajahan, yang pertama jika dilihat dari daerah eksploitasi sumber daya dan yang ke dua jika di lihat dari daerah koloni atau permukiman. Pada tipe yang pertama yaitu eksploitasi sumber daya, seperti yang terjadi di negara Indonesia, Malaysia, dan India. Negara penjajah menguasai daerah-daerah untuk mengekploitasi sumber daya negara tersebut, salah satunya adalah rempah-rempah yang hasilnya di ekspor ke Eropa.
Selain itu ada eksploitasi sumber daya manusia yang penduduknya dijaikan tentara atau pekerja paksa. Untuk jajahan seperti inilah para penjajah kolonial hanya mengirim dan membangun secukupnya agar sumber daya ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para penjajah. Mereka harus membangun jalan yang menghubungkan daerah satu ke daerah lainnya, penduduk asli dipekerjakan paksa dan sebagian lainnya diberi pendidikan, namun tujuan mereka adalah agar bisa dimanfaatkan oleh penjajah dan bukan untuk menjadikan negara jajahan sebagai tempat tinggal permanen.
Selanjutnya pada tipe yang ke dua seperti negara Amerika Serikat dan Australia, bangsa Eropa datang untuk menjadikannya tempat tinggal mereka. Mereka membangun negeri baru bergaya Eropa termasuk pendidikan dan infrastruktur, bukan untuk memanfaatkan penduduk setempat. Para pemukim bisa hidup di negara yang maju tanpa tergantung pada penduduk asli, mereka dikalahkan dan diusir sehingga populasinya berkurang drastis. Bahkan mereka dibatasi untuk berkomunikasi dengan pemukim pendatang, daerah jajahan tipe tersebut cenderung menjadi negara yang lebih maju. Dan jika dilihat dari kedua tipe tersebut, jelas sekali Indonesia adalah tipe pertama.